Rabu, 04 Agustus 2021

ORANG GILA MENGAMUK DI KUTOARJO 1938


Di kota Koetoardjo di bagian selatan karesidenan Kedoe, hari ini terjadi sebuah drama berdarah (bloedig drama), yang menelan korban jiwa seorang Jawa, sementara komandan detasemen polisi lapangan di tempat itu, inspektur polisi Lemont, memulai petualangan yang berbahaya. Berikut ini kejadiannya, demikianlah pembuka sebuah laporan peristiwa kriminal berjudul, Bloedig Drama in Koetoardjo (Drama Berdarah di Kutoarjo) yang dimuat surat kabar Bataviaasch Nieuwsblad (13 September 1938).

Pada tahun 1929 yaitu 9 tahun sebelumnya, sebuah peristiwa kriminal terjadi di kota Kebumen. Peristiwa tersebut adalah tindakkan meracuni seorang tuan rumah Belanda oleh seorang perempuan pembantu rumah tangga Hindia (pribumi). Beberapa koran berbahasa Belanda melaporkannya. Di antaranya De Indische Courant (9 September 1929) dan De Sumatra Post (16 September 1929) (Teguh Hindarto, Bioskop Kebumen dan Peristiwa Kopi Beracun Tahun 1929 - http://historyandlegacy-kebumen.blogspot.com/2019/08/bioskop-kebumen-dan-peristiwa-kopi.html)

Peristiwa yang terjadi di Kutoarjo ini berbeda dengan peristiwa sebelumnya yang terjadi di tahun 1918 atau 20 tahun sebelumnya. Sebagaimana dalam artikel sebelumnya, telah terjadi sebuah kerusuhan lokal di desa Sangubayu, Kutoarjo yang berpusat pada nama Kario Taroena berkaitan dengan persoalan tanah warisan (Teguh Hindarto, Kerusuhan di Sangubanyu [Kutoarjo] Tahun 1918 - http://historyandlegacy-kebumen.blogspot.com/2021/08/amuk-dan-kerusuhan-di-sangubanyu.html).

Bagaimana kronologi dan jalannya peristiwa berdarah yang terjadi Kutoarjo yang menewaskan satu korban jiwa tersebut? Sub judul berita utama di atas adalah, Krankzinnige doodt een Inlander (Orang Gila Membunuh Seorang Pribumi). Disebutkan bahwa beberapa waktu sebelum kejadian, seorang pribumi Jawa pernah tinggal di Kutoarjo selama beberapa waktu, namun dikenal sebagai  orang dengan keterbelakangan mental (zwakzinnig).

Suatu hari sebuah pesta diselenggarakan di salah satu kampung di kota Kutoarjo, yang menarik banyak perhatian banyak orang. Di tengah-tengah pesta pora, orang gila tersebut tiba-tiba muncul, yang sontak menimbulkan sejumlah apa kecemasan di antara orang-orang yang bergembira di pesta tersebut karena dikuatirkan timbul perkelahian atau insiden lainnya.

Sebuah upaya pencegahan dilakukan, untuk membujuk pria itu pulang. Setelah beberapa waktu lamanya seorang Jawa lainnya berhasil meyakinkan orang gila tersebut untuk pulang. Semua berjalan dengan terkendali hingga insiden muncul saat tiba di rumah rumah orang gila tersebut. Orang dengan gangguan jiwa tersebut  tiba-tiba mengeluarkan piso blatti (sebagaimana disebutkan dalam surat kabar) dan sebelum yang lain menyadari apa yang akan terjadi, dia berhasil menghujamkan pisaunya pada orang yang menenangkan dan membawanya pulang. Orang tersebut jatuh tersungkur dan pingsan dengan bersimbah darah.

Kemudian pria itu bertingkah aneh (vreemd) sehingga dikhawatirkan akan mengamuk (amok) maka dipanggilah polisi lapangan untuk mengamankan situasi. Komandan detasemen segera berada di lokasi. Orang gila itu masih memegang senjata di tangannya. Inspektur Lemont mencoba merebut senjata dari pria itu, tetapi karena orang gila tersebut membela diri dengan gigih, maka tidak mudah menundukannya.

Akhirnya Inspektur Lemont, yang telah tertusuk seragam jasnya sementara pukulan lainnya mengenai sarung pistolnya, menarik klewangnya,memberikan pukulan ke tangan orang gila itu dan mengenainya hingga pisaunya terlepas. Kemudian pria itu menjatuhkan pisaunya dan tidak sulit untuk mengalahkannya dan membawanya pergi sebagai tawanan.

Drama itu berlangsung dalam waktu yang relatif singkat dan tentu saja menimbulkan kegaduhan besar di kampung yang biasanya berjalan dengan tenang dan lambat. Seperti yang telah disebutkan, pria Jawa yang mencoba memimpin orang gila sampai ke rumahnya terluka parah oleh tusukan yang dalam di bagian samping tubuhnya. Dia dengan cepat dibawa ke rumah sakit, sayangnya tindakan medis tidak berhasil menolongnya sehingga dia meninggal.

Kasus di atas mengingatkan kita bersama bahwa mereka dengan ganguan kejiwaan selayaknya berada di tempat yang tepat dan menerima perawatan yang layak serta dilakukan pengawasan ketat sehingga tidak menimbulkan sejumlah insiden yang membahayakan publik.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar