Kamis, 06 Maret 2025

SIAPA RADEN DJOJOREDJO DI KOMPLEKS MAKAM TUMENGGUNG KOLOPAKING?

Ketika berkunjung ke makam Tumenggung Kolopaking di desa Jatimulyo kecamatan Alian tahun 2023 untuk keperluan kegiatan study trip, mata tertuju pada sebuah makam yang diberi keramik sederhana namun jelas buatan masa kini di mana hanya ada tertera nama R.Djojoredjo tanpa tahun lahir dan wafat sebagaimana lazimnya makam kuno. Pastilah ini makam seseorang yang pernah hidup di era sebelum kemerdekaan.

Karena penasaran maka bertanyalah pada bapak juru kunci yang ramah makam siapakah ini gerangan? Dijawab makam bupati Ambal di zaman Belanda. Hmm...meskipun buku yang saya tulis, Ambal: Kenangan Kabupaten Pesisir Selatan 1830-1871 baru diterbitkan tahun 2024 namun sudah pernah meriset keberadaan kabupaten Ambal dan bupati Poerbonegoro sejak tahun 2019, tentu saja tidak mungkin ini makam Bupati Ambal di era Hindia Belanda.

(pesan buku: https://deepublishstore.com/produk/buku-ambal-kenangan/)

Sepulang dari lokasi makam, segera melakukan pelacakkan dokumen  - yang seperti biasa lumayan meletihkan hanya untuk sebuah nama - dan akhirnya menemukan nama orang yang dimaksudkan dan profesi pekerjaannya.

Siapakah R.Djojoredjo ini? Meskipun hanya singkat informasi yang didapat namun cukup menggambarkan status sosial dan konteks sosial pada masa itu. Sebelum saya menyebutkan pekerjaan R.Djojoredjo, perlu diketahui bahwa sejak regentschap (kabupaten) Ambal dihapuskan tahun 1872 pasca kewafatan Poerbonegoro tahun 1871, wilayah Ambal dibagi masuk ke Kebumen dan Karanganyar. Status Ambal sendiri turun menjadi district (kawedanan) di bawah regentschap (kabupaten) Kebumen. Kawedanan Ambal dipimpin seorang wedono.

Nah, Raden Djojoredjo ini adalah seorang wedono kawedanan Ambal yang mulai bekerja sejak 1 Juni 1891. Pada waktu itu Kebumen dipimpin oleh Bupati Arungbinang VI (Mangundiwirdjo). Menurut Regeering Almanak 1894 Kebumen pada waktu itu memiliki empat district (kawedanan) yaitu Kebumen (wedono R.Patmo Koesoemo), Kedungtawon (R.Mangoen Atmodjo), Ambal (R.Djojoredjo), Prembun (R.Prawiro Sapoetro).

Yang menarik, R.Djojorejo ini bukan sekedar wedono namun juga anggota pengadilan rechtbank van omgang (kelak tahun 1901 berganti menjadi residentiegerecht dan pada 1914 menjadi landgerecht). Rechtbanken ini khusus mengadili dalam tingkat pertama dan terahir dengan tidak membedakan bangsa apapun yang menjadi terdakwa. Pada tahun 1891 kedudukannya di Kebumen.

Nah, dari informasi singkat ini kita bisa mengetahui seseorang yang hanya tertulis namanya di sebuah pusara tua yang sudah diperbarui ternyata seseorang yang memiliki status sosial yang cukup tinggi. R.Djojoredjo menjadi wedono Ambal dari tahun 1891-1901.

Sejarah bukan sekedar menghafal tahun dan peristiwa namun sebuah investigasi masa lalu yang melibatkan metodologi tertentu untuk menemukan kepingan informasi tentang seseorang dan bangunan serta sebuah peristiwa dalam kurun masa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar