Jumat, 17 April 2020

HUTAN DAN ESTETIKA


Jika kita hendak menuju Purwokerto dari Kebumen dengan melintasi jalur alternatif di kawasan utara (baik Sempor mauun Somagede) maka kita akan menikmati pemandangan yang memanjakan mata berupa barisan bukit dan pepohonan hijau khususnya pohon pinus.

Kawasan utara Kebumen sejak era kolonial memang merupakan daerah perbukitan dan hutan namun telah diidentifikasi dengan sejumah nama dan batas-batas kewilayahan. 

Setidaknya dari laporan  Staatsblad van Nederlandsch Indie No 249 Tahun 1907 kita mendapatkan sejumlah keterangan nama-nama hutan di berbagai distruik di wilayah Kebumen.

Hutan-hutan di Afdeeling Kebumen terbagi di sejumlah distrik yaitu Distrik Rowokele (12 hutan), Distrik Gombong, (17 hutan), Distrik Karanganyar (21 hutan), Distrik Pejagoan (4 hutan), Distrik Alian (16 hutan), Distrik Prembun (1 hutan)

Distrik Karanganyar memiliki jumlah hutan yang paling banyak yaitu 21 hutan, disusul Distrik Gombong 17 hutan serta Distrik Alian 16 hutan. Kita akan menelusuri nama-nama hutan di tiga distrik tersebut

Distrik Karanganyar: (1) Hutan Kapal (2) Hutan Koenang (3) Hutan Igir Tengah (4) Hutan Toetoekan (5) Hutan Lanang-Wagirkoenir (6) Hutan Keseneng (7) Hutan Blakak Tjondong (8) Hutan Boetak Wagirtipis (9) Hutan Kedongdong Brodjoel (10) Hutan Sigedok (11) Hutan Tritiskoelon (12) Hutan Tritiswetan (13) Hutan Prigi (14) Hutan Brengkel (15) Hutan Wonolopo (16) Gunung Menjan (17) Hutan Sikaret (18) Hutan Tjerak (19) Hutan Sigoede (20) Hutan Tlogo (21) Hutan Prandji

Distrik Gombong: (1) Hutan Sidewo (2) Hutan Wagirkopo-poeser (3) Hutan Blakak-Lemahroto (4) Hutan Sigledoek (5) Hutan Wagirkeboe-Lemahrotokidoel (6) Hutan Batokemoerep-Watoebaroet (7) Hutan Sirangkok (8) Hutan Blawong (9) Sipongpok-Kalipetoeng (10) Wagirdjemoko (11) Simoelek (12) Wagirlempoejang-Gemawang, (13) Kempoel-Siboewo (14) Wagirglagah (15) Banjoe-Oerip, (16) Hutan Gantoengan-Sirah (17 Hutan Prawan Soenti

Distrik Alian: (1) Hutan Bloedron (2) Hutan Wagirdoewoer (3) Hutan Merteloe (4) Hutan Kaliputjangan (5) Hutan Kapetek (6) Hutan Krikil (7) Hutan Glendeng (8) Hutan Midangan (9) Hutan Toekoeng (10) Hutan Kalipoetih (11) Hutan Djlegong (12) Hutan Tjangkrok (13) Hutan Loreng (14) Hutan Paras (15) Hutan Sigedog (16) Hutan Keboegemoeloeng.

Setiap nama hutan lengkap memiliki nama-nama perbatasan. Kita ambil dua contoh nama hutan de ngan perbatasan mereka di dua distrik yaitu Distrik Karanganyar (Hutan Kaiputih) dan Distrik Alian (Hutan Djlegong).

Hutan Kaliputih dibatasi (Het Bosch Kalipoetih begrensd) sbb, Utara: Dengan menanam hutan kayu liar Toekong (utara). Timur: Menuju Afdeeling Wonosobo. Selatan: dengan memelihara hutan kayu liar Tjangkrok dan tiang-tiang batas batu ditempatkan di daerah desa Kedoenggong melalui jalan hutan. Barat: Dengan menanam hutan kayu liar Djlegong. 

Sementara Hutan Djlegong dibatasi (Het Bosch Djelegong begrensd) sbb,  Utara: Dengan menanam hutan kayu liar Kalipoetjangan, Timur: Dengan menanam hutan kayu liar Kalipoetih dan Tjangkrok. Selatan: Melalui sejumlah batu yang ditempatkan di jalan hutan sebagai penanda perbatasan Desa Sadangkoelon dan Sadangwetan. Barat: dengan menanam hutan kayu liar Merteloe dan Wagirdoewoer.


Keberadaan hutan tentu memiliki beragam berfungsi baik fungsi orologis (mencehag erosi), fungsi klimatologis (menjaga keseimbangan iklim), fungsi hidrologis (menyimpan air), juga memiliki fungsi strategis (tempat pertahanan). Dan yang tidak kurang penting adalah fungsi estetis (keindahan).

Sejumlah hutan di kawasan utara Kebumen telah dikemas menjadi sebuah komoditas estetis melalui keberadaaan berbagai obyek wisata. Dalam pemanfaatan hutan menjadi sebuah komoditas melalui kegiatan wisata bukan hanya sekedar diperlukan kesepahaman di antara institusi penguasa hutan secara hukum (dalam hal ini Perhutani), masyarakat (melalui LMDH), pengelola wisata untuk “berbagi ruang”,“berbagi waktu”, “berbagi hasil” melainkan  “berbagi peran” menjaga kebersihan dan keindahan hutan sebagai lokasi wisata.

Di beberapa lokasi wisata berbasis hutan di wilayah Kebumen masih kerap ditemui sejumlah sampah plastik dari botol minuman atau makanan sehingga mengurangi keindahan dan kenyamanan serta kebersihan saat menikmati pemandangan alam.

Pengunjung wisata perlu diedukasi terus menerus oleh pengelola wisata melalui pengeras suara yang memberikan informasi agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Jika perlu saat melakukan pembayaran masuk ke lokasi wisata telah diingatkan agar membuang sampah makanan pada tempatnya.

Himbauan ini tentu harus diimbangi dengan ketersediaan tempat sampah yang cukup dengan menyebarkan di sejumlah spot penting di dalam kawasan wisata. Tempat sampah jika perlu dibuat menarik dan jangan sekedar ember ataupun tong tanpa sentuhan estetika sama sekali.

Baik pengelola wisata hutan maupun pengunjung wisata hutan perlu bekerjasama untuk menjaga kelestarian hutan dan menjadikannya sebagai lokasi bersenang-senang atau bersantai-santai yang bersih. Kebersihan adalah cerminan kebudayaan masyarakat. Kebudayaan bukan sekedar atraksi kesenian yang dipentaskan menjadi bagian jati diri sebuah masyarakat. Hidup bersih dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan adalah cerminan kebudayaan masyarakat.

Kiranya keindahan alam hutan kita tidak tercemari oleh sampah-sampah yang dibuang oleh mereka yang tidak memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap kebersihan. Sebaliknya hutan-hutan kita tetap indah dilihat dan bersih dinikmati.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar