Kamis, 12 September 2019

SONGSONG KUNING DI RUMAH PUSAKA KABUPATEN KEBUMEN, MILIK SIAPA?


Pada tanggal 21 Agustus 2019, sebuah kegiatan bernama Jamasan dan Kirab Pusaka dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Kebumen ke-390. Kegiatan jamasan pusaka ini untuk pertama kalinya diadakan di pendopo Kabupaten dan diarak serta diperlihatkan publik dengan mengitari alun-alun.

Adapun pusaka yang dilakukan prosesi penjamasan adalah dua tombak dan satu songsong. Songsong artinya payung kebesaran yang dimiliki oleh seseorang yang berjabatan tinggi, khususnya dalam lingkungan kerajaan maupun pemerintahan. Keberadaan songsong telah ada di era Majapahit yang biasa disebut dengan pajeng (asal usul kata ‘payung’) sebagaimana tergambar dalam sejumlah prasasti dan tertulis dalam kakawin. Di era Mataram Islam dan seterusnya, payung kebesaran disebut dengan songsong.

Yang menarik untuk ditelaah dan ditelusuri adalah, milik bupati ke berapa keberadaan songsong yang selama ini disimpan di rumah pusaka Kabupaten Kebumen? Mengingat ada beberapa nama Aroeng Binang yang menjabat selaku Bupati Kebumen di era kolonial. Tidak ada kepastian untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Namun demikian dalam sebuah artikel berbahasa Belanda yang diterbitkan De Sumatra Post bertanggal 24 Oktober 1922 dan Bataviaasch Nieuwsblaad (17 Oktober 1922) dengan judul, De Uitreiking van den Gelen Songsong aan den Regent van Keboemen (Upacara Penghargaan Songsong Kuning Emas Untuk Bupati Keboemen), ditemukan sebuah laporan yang menarik perihal penyerahan penghargaan songsong kuning emas kepada Bupati Aroeng Binang oleh Mr. Van Der Jagt selaku Asisten Residen.

Apakah keberadaan songsong yang sekarang berada di Kabupaten Kebumen adalah milik Bupati Kebumen yaitu K.R.T. Aroengbinang yang telah menerima penghargaan songsong pada tahun 1922? Saya sendiri belum sampai pada posisi memastikannya. Namun kemungkinan  itu cukup mendekati kebenaran.

Setidaknya, artikel tersebut memberikan gambaran mengenai situasi sosial politik pada tahun 1922. Saya akan meringkaskan isi artikel tersebut kepada para pembaca. Saya bukan seorang yang expert (ahli) di bidang bahasa ini. Namun dengan sejumlah bantuan perangkat teknologi dan dictionary (kamus) dan encyclopedie (ensiklopedia), sejumlah kendala bahasa dapat diatas seminimal mungkin.


Artikel tersebut dimulai dengan tiga paragraf  pembuka sbb:

"Pada hari Jumat tanggal 13 bulan ini, upacara khidmat penyerahan songsong kuning kepada Bupati Keboemen, berlangsung dengan iringan tradisi Jawa. Kostum pesta Jawa, gamelan, seluruh kaboupaten merupakan mimpi mistik Jawa (één droom van Javaansche mystiek) mengesankan, megah!

Pada pukul sebelas, dentuman gamelan terdengar lebih tinggi dan lebih keras saat Residen Kedoe, Bapak v. d. Jagt, memasuki tempat tersebut. Sesederhana penampilannya, demikian pula kata-kata yang diucapkan kepada Bupati, kata-kata yang menjadi saksi simpati yang hangat dan perasaan yang mendalam"

Kutipan laporan di atas membawa kita pada suasana zaman kolonial dan menghantar memasuki keramaian yang luar biasa di dalam gedung kabupaten. Selebihnya, artikel ini berbicara secara panjang lebar mengenai isi pidato Residen Kedu bernama Van Der Jagt.

Saya tidak akan menuliskan semua isi pidato tersebut agar tidak membosankan para pembaca melainkan pada beberapa penggalan kalimat yang dirasa penting untuk diketahui agar kita dapat memetakan situasi zaman itu melalui isi pidato tersebut.

Pidato dimulai dengan pernyataan sbb:

“Bapak Bupati Keboemen! (Mijnheer de regent van Keboemen) Raden Adipati Aroeng Binang. Berdasarkan Keputusan Pemerintah tanggal 22 Agustus lalu, No. 62, yang baru saja dibacakan oleh Sekretaris Daerah, pemerintah telah memutuskan untuk menganugerahkan kepada Anda songsong kuning (den gelen songsong). Merupakan tugas saya yang menyenangkan untuk melanjutkan penyerahan songsong kuning hari ini. Sebagaimana dinyatakan dalam keputusan tersebut, penghargaan tinggi dan langka ini telah dianugerahkan kepada Anda sebagai tanda apresiasi atas jasa yang telah Anda berikan. Sebagai Bupati Keboemen yang telah dimerdekakan, song song kuning ini diberikan kepada Anda, setelah 35 tahun—Anda mulai bertugas pada tanggal 2 April 1887—pelayanan tanpa henti sebagai pejabat pegawai negeri, dari pangkat terendah hingga tertinggi, dari juru tulis hingga bupati.”

Dalam sambutan tersebut ada frasa, het ontvoogde regentschap Keboemen (kabupaten Keboemen yang telah didewasakan). Kebumen telah menjadi sebuah kabupaten yang didewasakan. Apa artinya? Saya melakukan pelacakkan mengenai istilah ontvoogding dan diperoleh keterangan sbb: “Na 1918 zouden op Java de Controleurs uit het binnenland worden teruggetrokken en vervangen worden door inheemse ambtenaren. Ook de assistent-resident had geen eigen bevoegdheden meer. In 1931 werd deze ontwikkeling deels weer teruggedraaid: met de ‘Taakverdeling’ kreeg de assistent-resident de rol van adviseur van de regent” (Setelah tahun 1918, Pengawas di pedalaman Jawa ditarik dan digantikan oleh pejabat pribumi. Asisten residen juga tidak lagi memiliki wewenang independen. Pada tahun 1931, perkembangan ini sebagian dibalik: dengan 'Pembagian Tugas', asisten residen diberi peran sebagai penasihat bupati - https://www.encyclo.nl/begrip/ontvoogding)

Jika songsong yang ada di rumah pusaka Kabupaten Kebumen saat ini adalah kemungkinan besar milik K.R.T. Aroengbinang yang menerima penghargaan dari pemerintahan Belanda pada tahun 1922. Pertanyaan berikutnya adalah, Aroengbinang ke berapa penerima penghargaan tersebut?

Dalam artikel, Dari Panjer Sampai Kebumen: Sebuah Kronik Singkat (https://historyandlegacy-kebumen.blogspot.com/2022/10/dari-panjer-menjadi-kebumen-sebuah.html) disebutkan daftar nama Bupati Kebumen pasca penghapusan Panjer berikut tahun pemerintahannya sbb:  

  1. Arung Binang IV (R.M. Mangoediwirdjo, 22 Agustus 1831-30 Juni 1849)
  2. Arung Binang V (Bagus Sanglir, 30 Juni 1849-19 Juli 1877)
  3. Arung Binang VI (Mangundirdjo, 19 Juli 1877-4 Maret 1909). 
  4. Arung Binang VII (Maliki Soerdjomihardjo, 4 Maret 1909-31 Desember 1935) 
  5. Arung Binang VIII (Soemrah Sosrohadiwidjojo, 31 Desember 1935-1942). 

Jika peristiwa pemberian penghargaan songsong kuning emas terjadi pada tahun 1922 maka Bupati Aroengbinang ke-7 pemilik songsong emas yang saat ini tersimpan di gedung pusaka Kabupaten dan beberapa hari lalu dijamas untuk pertama kalinya.

Dengan merujuk pada penjelasan di atas, maka songsong kuning yang saat ini berdiam di rumah pusaka kabupaten bisa jadi milik Arung Binang VII yang menerimanya dengan perayaan megah pada tahun 1922 sebagaimana dilaporkan surat kabar di atas.


Sebelum saya menutup tulisan ini, paragraf akhir artikel berbahasa Belanda memberikan sebuah deskripsi menarik perihal sebuah lokasi yang disebut societeit sbb:

“Pagi itu pesta begitu menyenangkan dan menggembirakan, dengan alunan musik dansa (tarian) turut memeriahkan. Di malam hari pesta berlanjut di soos. Sebagai hadiah, bupati Keboemen yang mewakili pemerintahan Eropa, menerima wadah dan vas tulisan perak yang rapi”.

Istilah soos menurut sebuah ensiklopedi adalah, 1) Besloten club 2) Besloten gezelschap 3) Besloten vereniging 4) Beslotengezelschap 5) Bond 6) Café 7) Club 8) Club van kunstenaars 9) Clubgebouw 10) Gezelligheidscentraal” - https://www.woorden.org/woord/soos). Artinya, “ 1) Klub pribadi 2) Perusahaan swasta 3) Asosiasi swasta 4) Perusahaan swasta 5) Perkumpulan 6) Kafe 7) Klub 8) Klub seniman 9) Bangunan klub 10) Pusat sosial”. Sederhananya, societeit adalah gedung tempat orang Belanda menghabiskan waktu untuk bersantai, entah main bilyar yang pada waktu itu diistilahkan “oemah bola” dll.

Di manakah letak societeit di Kabupaten Kebumen kala itu? Saya tidak memiliki kepastian di mana lokasi gedung tersebut namun nampaknya masih di kawasan gedung Kabupaten di mana pesta tersebut dirayakan. Ini bisa menjadi kajian tersendiri yang akan dikembangkan dalam tulisan lainnya.

Kiranya tulisan awal ini dapat menjadi sebuah introduksi atau pengantar bagi para pembaca dan peminat kajian sejarah kewilayahan khususnya di era kolonial, sehingga kita memiliki sejumlah gambaran kehidupan sosial politik dan sosial budaya serta sosial ekonomi yang bermanfaat untuk mengkonstruksi masa depan sebuah kota.



** Artikel ini telah dimuat di tautan berikut:
http://www.inikebumen.net/2019/08/songsong-kuning-di-rumah-pusaka.html dan diperbaiki pada tanggal 2 Agustus dengan merubah data yang semula belum memiliki kepastian dan keliru dengan data terbaru 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar