Minggu, 07 April 2019

SITUS TALANGPATI, STRUKTUR MEGALITIK ATAU STRUKTUR CANDI? Sebuah Penelitian Awal


Situs Talang Pati, demikianlah nama yang mengemuka di sejumlah media sosial. Terletak di wilayah Dusun Kalipuru, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen. Pemberitaan bombastis seputar situs ini dikaitkan dengan “struktur candi”, “penemuan arca”, “penemuan emas” dan sejumlah artefak (Misteri Arca dan Emas Kuno yang Ditemukan Tak Sengaja di Kebumen, liputan6.com).

Penulis tertarik untuk membuktikan dengan melihat langsung ke lokasi. Untuk menuju Situs Talangpati, dapat ditempuh melalui dua jalur jalan. Yang pertama melalui Pasar Sruni terus ke utara dan berbelok ke arah kanan setelah melewati Desa Sawangan. Rute ini paling dianjurkan karena sekalipun jalannya berkelok menaik menurun namun kondisinya prima karena beraspal. Kita akan disajikan pemandangan alam Kebumen yang berbukit dari ketinggian. Yang kedua kita bisa melalui jalur wisata pemandian air panas Krakal terus ke utara dan setelah melewati Pasar Indrakila mengambil jalur ke kanan jalan yang lebih sempit dan menaiki kawasan hutan lindung namun dengan jalanan yang rusak di sejumlah titik.

Setiba di kawasan, penulis dipandu oleh seorang warga yang menunjukkan lokasi situs. Sebenarnya ada rute lain yang lebih nyaman (penulis mengetahuinya setelah keluar dari lokasi situs) namun entah mengapa warga yang akhirnya penulis ketahui namanya Ibu Latinem memilih jalur semak-semak licin dan menurun.

Setiba di lokasi, penulis terkejut dan kecewa karena jauh dari ekspektasi selama ini saat membaca deskripsi di media sosial. Tidak ada tanda-tanda sebagaimana layaknya sebuah situs arkeologis bernilai sejarah. Saya hanya melihat seorang ibu sedang mengenakan kemben sembari mencuci di sebuah arela kotak dengan air pancuran terbuat dari bambu mengalir deras. Saya bertanya pada ibu Latinem, “Pundi lokasipinun?” (Di mana tempatnya), Ibu Latinem sambil tersenyum menunjuk tempat seorang wanita mencuci sembari berkata, “Lha namung niku, mboten wonten menapa-menapa malih!” (Ya hanya itu, tidak ada lainnya).


Ibu Latinem

Tidak terlihat adanya plakat bertuliskan “Benda Cagar Budaya” sebagaimana sejumlah kawasan lain di Kebumen seperti “Situs Lurahkarsa” di Desa Giyanti, “Situs Untung Surapati” di Karanggayam, “Situs Lingga Yoni” di Desa Sumber Adi. Yang mengherankan, justru warga memanfaatkan situs tersebut menjadi tempat untuk mencuci pakaian. Hal mana justru akan merusak keberadaan artefak karena gerusan air.

Situs Talang Pati ternyata sebuah struktur berbentuk persegi panjang. Tidak ada artefak penanda yang bisa memberikan petunjuk apa dan bagaimana mengenai struktur ini. Tidak jauh dari lokasi, ada sumur yang dibuat oleh warga dan di buatkan tempat berbentuk kotak dan ada sejumlah penampakkan batu tertentu yang tidak dapat dipastikan apakah itu batuan yang dibentuk ataukah sudah demikian bentuknya sejak dahulu.

Tidak ada informasi apapun yang bisa penulis peroleh karena memang penelusuran telah mendekati pukul 16.00 sehingga waktu yang semula hendak dipakai untuk bertanya kepada sejumlah nama yang disarankan, urung dilakukan. Hanya saat bertanya pada salah seorang warga bernama ibu Masiyati perihal penemuan emas, penjelasannya lebih bernuansa magis. Maksudnya, memang pernah ada yang menemukan emas tapi jika tidak segera diambil dan nanti hendak diambil lagi maka bendanya menghilang. Kebenaran cerita inipun tidak bisa dipastikan.


Ibu Masiyati

Tidak seheboh pemberitaan media sosial dimana lokasi ini dihubung-hubungkan dengan sejumlah penemuan “struktur candi” dan “arca emas” serta artefak lainnya, faktanya sampai hari ini benda-benda yang dimaksudkan memang tidak pernah dilaporkan siapa yang menemukan dan dimana benda-benda yang ditemukan tersebut. Tidak ada satupun foto beredar di media sosial yang memperlihatkan adanya benda disebut arca emas. Hanya cerita mulut ke mulut bahwa pernah ada warga menemuka emas dan benda semacam arca. 

Setelah kembali ke kota, penulis akhirnya membuka kembali sebuah dokumen yang pernah diberikan oleh seorang rekanan di Balai Arkeologi Jawa Yogyakarta berjudul, Laporan Kegiatan Peninjauan Temuan Baru: Struktur Candi Di Dusun Kalipuru, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, Jawa Tengah (Tim Peninjauan, 2016). Lokasi yang di duga terdapat struktur candi sebenarnya telah ditemukan secara tidak sengaja pada tahun 2010 saat masyarakat hendak memperbaiki tanah yang longsor dan menemukan struktur tertentu. Pada Tahun 2015 dan 2016 Tim Peninjauan melakukan proses penelitian di kawasan yang kemudian dinamakan Situs Talangpati.

Ada yang menarik dari hasil peninjauan Tahun 2016 dimana, “Hasil pengupasan menunjukkan data yang cukup mengejutkan, yaitu adanya konstruksi batu bulat (boulder) yang menjadi bagian dari salah satu dinding. Selain itu juga terlihat adanya indikasi struktur lain yang terintegrasi yang kemungkinan merupakan bagian batas timur struktur. Sayang sekali bagian ini tidak dapat dibuka lebih banyak karena hujan lebat serta endapan lumpur dan material bekas galian tahun 2010 yang menumpuk di atasnya” (2016:7). Selain penemuan struktur yang diduga candi, juga ditemukan  benda lain, “Artefak secara signifikan tidak ditemukan, kecuali batu yang mirip kapak masa prasejarah” (Hal 9). Namun apakah struktur tersebut memang sebuah bukti sebuah struktur candi? Jika membaca laporan Tim Peninjauan, mereka tidak menyimpulkan demikian.



Dari tiga kesimpulan laporan, penulis akan kutipkan dua kesimpulan yang penting untuk penulisan artikel ini dan agar diketahui publik sbb: Pertama, Situs Talangpati di Dusun Kalipuru Wetan, Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung merupakan struktur dari batu andesit berbentuk lantai yang kanan dan kirinya terdapat pagar pendek hingga mirip saluran air. Bahan struktur terdiri atas batu andesit yang digarap menjadi balok batu dan sebagian lainnya berbahan boulder. Secara keruangan, struktur tersebut diduga merupakan bagian dari bukit alam yang dimodifikasi menjadi berteras yang sebagian dinding terasnya diperkuat dengan boulder. Secara umum formasi tersebut mengingatkan pada bangunan pra Hindu, yaitu bangunan megalitik punden berundak. Dengan begitu maka secara kronologis situs Talangpati diduga termasuk dalam periode prasejarah dan periode Hindu-Budha atau masa Mataram Kuno sekitar Abad VIII-X M. Kedua, Dalam aspek geologis, lokasi peninjauan di Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, berada dalam kawasan Cagar Alam Geologi Karangsambung berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 2817K/40/MEM/2006 yang meliputi lima kecamatan yaitu Kecamatan Karanggayam, Kecamatan Alian, Kecamatan Sadang, Kecamatan Karangsambung dan Kecamatan Pejagoan. Berdasarkan deskripsi stratigrafi diketahui bahwa tidak terdapat potensi batuan yang signifikan yang dapat digunakan sebagai bahan baku penyusun bangunan “candi” di Situs Talangpati. Jika ternyata dari analisis petrografi diketahui bahwa bahan batu penyusunan “candi” tersebut bukan berasal dari batu pasir masif anggota Formasi Waturanda, maka dipastikan bahwa sumber bahan baku batuan tersebut bersifat eksotis atau didatangkan dari daerah lain” (2016:17). Dari kesimpulan sementara Tim Peninjauan (karena belum diadakan penelitian lanjutan), bahwa bahan baku struktur ini tidak mengindikasikan “batuan yang signifikan yang dapat digunakan sebagai bahan baku penyusun candi”.

Kata “candi” mengacu pada berbagai macam bentuk dan fungsi bangunan, antara lain empat beribadah, pusat pengajaran agama, tempat menyimpan abu jenazah para raja, tempat pemujaan atau tempat bersemayam dewa, petirtaan (pemandian) dan gapura. Walaupun fungsinya bermacam-macam, secara umum fungsi candi tidak dapat dilepaskan dari kegiatan keagamaan, khususnya agama Hindu dan Buddha, pada masa yang lalu. Oleh karena itu, sejarah pembangunan candi sangat erat kaitannya dengan sejarah kerajaan-kerajaan dan perkembangan agama Hindu dan Buddha di Indonesia, sejak abad ke-5 sampai dengan abad ke-14. Soekmono, dalam disertasinya menyanggah konsep candi sebagai tempat pemakaman sebagaimana dikemukakan oleh Rafles dan sarjana arkeologi Eropa era kolonal. Setelah menguraikan secara panjang lebar berbagai analisis terhadap teks kuno, Soekmono sampai pada kesimpulan, “Sesungguhnya, semua petunjuk yang kita peroleh dari telaah ini menjurus kepada ditariknya kesimpulan bahwa candi memang tidak pernah berfungsi sebagai bangunan pemakaman, biar hanya untuk menanam abu jenazah sekalipun. Sebaliknya, pengertian yang berulang kali menampilkan diri dalah pengertian cani sebagai kuil” (Candi: Fungsi dan Pengertiannya, 2017:196).


Jika melihat prasyarat dibangunnya sebuah candi, Situs Talangpati cukup memenuhi kriteria. Sebagaimana diulas Dwi Budi Harto dengan mengutip pendapat H. Santiko dalam Pidato Pengukuhan Guru Besar Madya dengan judul, Tetap Seni Bangunan Sakral Masa Hindu - Budha di Indonesia (Abad VIII – XV Masehi): Analisis Arsitektur dan Makna Simbolik , syarat lokasi pembangunan candi meliputi: tanah subur dan memgandung air, dekat sumber air, di puncak bukit, di lereng gunung, hutan dan lembah (Tata Cara Pendirian Candi: Perspektif Negarakertagama, Jurnal Imajinasi Vol 1, No 2, 2005). Kriteria tersebut memang sudah terpenuhi dalam penampakkan Situs Talangpati, namun dari segi wujud dan bentuk serta kelengkapan lainnya belum memenuhi prasyarat itu. Sebagaimana dikatakan Agus Aris Munandar perihal tubuh candi, “Candi-candi yang bahan tubuhnya terbuat dari bata atau batu akan membentuk bilik candi. Pada bagian tubuh candi yang melambangkan dunia bhuwarloka terdapat relung-relung tempat menempatkan arca, selain bilik candinya untuk menyimpan arca utamanya” (Ibukota Majapahit: Masa Jaya dan Pencapaian, 2008:39).

Jika bukan penampakkan struktur candi, mungkinkah Situs Talangpati “sebuah pada bangunan pra Hindu, yaitu bangunan megalitik punden berundak”, sebagaimana diduga oleh Tim Peninjauan Balai Arkeologi Yogyakarta? Penulis tidak berkompeten memastikan jawabannya karena latar belakang kelilmuan bukan dari arkeologi dan geologi, namun jika melihat penampakkan struktur yang seolah ada bahan penyemenan (dugaan penulis saja), penampakkan struktur ini terlalu dini jika diduga sebagai bangunan megalitik. Sekalipun di Desa Cilongok Banyumas ditemukan sejumlah menhir dan punden berundak, namun penampakannya sangat jelas sebagai bangunan megalitik tanpa unsur semacam penyemenan.

Demi kepentingan ilmiah, seharusnya lokasi Situs Talang Pati disterilisasi dan diberi penanda “Benda Cagar Budaya”. Dijauhkan dari aktivitas warga seperti mencuci dan diperbaiki akses menuju lokasi. Apalagi situs ini dimasukkan dalam Kawasan Geopark Karangsambung-Karangbolong. Penelitian dari segi arkeologi, geologi, sejarah, sosiologi diperlukan untuk mengungkap lebih jauh corak masyarakat yang pernah tinggal di wilayah ini, darimana bahan-bahan struktur dibuat, demi tujuan apa strukur ini dibuat, dll.

Secangkir kopi telah habis seiring tuntasnya paragraf akhir artikel ini. Kiranya waktu menyingkapkan lebih banyak lagi apa yang terjadi di kawasan Situs Talang pati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar