Rabu, 07 Februari 2018

MEMBACA TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN DI KEBUMEN

Koran Kebumen Ekspres kembali menyoroti angka perceraian yang tinggi di Kabupaten Kebumen. Jika di tahun 2016 mencapai 2.628 kasus maka di tahun 2017 mengalami peningkatan menjadi 2.736 kasus. Menariknya, kasus perceraian didominasi oleh pihak perempuan yang melakukan gugatan cerai dengan variasi penyebab gugatan (KE 6 Feb 2017).

Sayangnya laporan Ekspres tidak menghubungkan dengan laporan Kebumen Ekspres di tahun 2016 dimana faktor orang ketiga berkontribusi bagi terjadinya perceraian yaitu sebanyak 161 kasus (KE 26 Feb 2016).

Apakah angka perceraian yang didominasi gugatan cerai oleh wanita disebabkan oleh orang ketiga yang mendorong mereka menceraikan diri dari suami atau suami yang memiliki orang ketiga sehingga istri mengambil keputusan bercerai, masih belum dapat dipetakkan dengan jelas.

Faktor internal tingginya angka perceraian di Kebumen memperlihatkan lemahnya kohesifitas (keterikatan) hubungan dan interaksi antar suami dan istri sehingga rumah tangga yang dibangun sangat rapuh. Komunikasi yang buruk dan minimnya keterbukaan dalam menyelesaikan persoalan dalam keluarga dapat menimbulkan kesalahpahaman berujung konflik dan berakhir perceraian.

Faktor eksternal yang berkontribusi pada tingginya angka perceraian khususnya didominasi oleh wanita bisa dikarenakan kesadaran gender yang semakin meningkat sehingga para wanita berani mengambil keputusan untuk membebaskan diri dari hubungan suami istri yang sifatnya eksploitatif namun bisa juga dikarenakan terpapar oleh efek negatif sosial media yang mengakibatkan terbentuknya hubungan gelap dalam ruang dunia maya. Dua dari fenomena di atas bisa menjadi salah satu yang berkontribusi secara eksternal terjadinya perceraian.

Terlepas dari fenomena di atas, pemosisian wanita sebagai yang berkontribusi besar dalam kasus gugatan perceraian harus didalami kembali data-datanya karena pemosisian ini dapat menimbulkan stigma yang menyudutkan peran wanita di era modern untuk berkarya.

Perihal faktor penyebab perceraian oleh perselisihan yang tidak kunjung berakhir (1.432 kasus) masih terbuka kemungkinannya disebabkan oleh disfungsionalitas peran laki-laki dalam rumah tangga dan bukan melulu disebabkan oleh wanita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar