Rabu, 25 Mei 2022

KOTA DAN PANJI-PANJI KOTA DI ERA HINDIA BELANDA

Sejak dikeluarkannya Bestuurshevorming Ordonnantie (Statblad 1922/No 216) maka lahirlah apa yang disebut Provincie Ordonnantie (Statblad 1924/No 78) yang menghasilkan pembagian Jawa menjadi 3 provinsi. Daerah-daerah yang semula disebut Gewesten, Plaatsen serta Gemeenten harus dijadikan Provincien, Regentschapen serta Stadsgemeenten (Jawa dibagi menjadi West Java (Jawa Barat), Midden Java (Jawa Tengah) serta Oost Java (Jawa Timur).

Sementara di luar Jawa tidak dibentuk provinsi otonom melainkan wilayah administratif seperti Pemerintahan Administratid Sumatra, Borneo (Kalimantan) serta Timur Besar ( Indonesia Timur). Sementara untuk mengakui kedaulatan Sunan dan Sultan maka diangkatlah gubernur yang mengepalai provinsi ke-4 di Jawa yaitu Provinsi Administratif Yogyakarta dan Surakarta. Pemerintah provinsi dikepalai oleh Gouvernour selaku kepala pemerintahan kemudian College van Gedeputeerden (Dewan Pemerintah) serta Provinciale Raad (Dewan Perwakilan) (Josef Riwu Kaho, Analisis Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah, 2012:143).

Agak berbeda peristilahan dan penjelasan yang disampaikan oleh tim penyusun buku Sejarah Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjelaskan bahwa sampai pada tahun 1938, Hindia Belanda dibagi menjadi 3 Provinsi dan 5 Kegubernuran (2017:43). Bukan 4 provinsi sebagaimana dijelaskan Josef Riwu Kaho melainkan diistilahkan pemerintahan kegubernuran. Adapun daftar pemerintahan provinsi dan kegubernuran yang dimaksudkan sbb:

a. Provinsi Jawa Barat (West-Java) beribu kota di Batavia.

b. Provinsi Jawa Tengah (Midden-Java) beribu kota di Semarang.

c. Provinsi Jawa Timur (Oost-Java) beribu kota di Surabaya.

d. Kegubernuran Surakarta (Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran) beribu kota di Surakarta.

e. Kegubernuran Yogyakarta (Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman) beribu kota di Yogyakarta.

f. Kegubernuran Sumatera (Sumatra) beribu kota di Medan.

g. Kegubernuran Kalimantan (Borneo) beribu kota di Banjarmasin.

h. Kegubernuran Timur Besar (Groote Oost) beribu kota di Makassar .

Sejak tahun 1927, beberapa kota di Hindia Belanda yang berstatus gemeente (semi kotamadya) dan stadgemeente (kotamadya penuh) disarankan memiliki lambang kota. Lambang-lambang tersebut harus mewakili singkatan nama daerah, potensi daerah serta legenda/sejarah yang melingkupinya.

Menurut informasi Geilusterde Encylopaedi voor Nederlandsch Indie (1934) beberapa kota yang memiliki lambang dengan status gemeente dan stadgemeente al., Ambon, Bandung, Blitar, Buitenzorg, Cirebon, Madiun, Makasar, Manado, Medan, Mojokerto, Pekalongan, Salatiga, Semarang, Surabaya, Tegal. Sementara kota berstatus regentschap (kabupaten) adalah Cianjur dan Garut. Serta kota berstatus provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat. Untuk lambang Provinsi Jawa Tengah baru dibuat tahun 1939 dan belum masuk dalam daftar ensiklopedi di atas. Berikut beberapa lambang wilayah berstatus gemeente dan stadgemeente serta regentschap sebagaimana disebutkan di atas.

 

Gambar di bawah ini merupakan sebuah plakat peringatan 400 tahun kelahiran William de Zwijger (1533) pada tahun 1933 yang berisikan lambang kota-kota berstatus stadgemeente (kotapraja/kotamadya) di Hindia Belanda. Dalam plakat peringatan tersebut nampak panji-panji stadgemeente di Hindia Belanda diperlihatkan secara lengkap.

Siapakah William de Zwijger/William Sang Pendiam (24 April 1533 – 10 Juli 1584), atau dikenal juga sebagai  Willem van Oranje adalah pemimpin utama Pemberontakan Belanda melawan Habsburg Spanyol yang memicu Perang Delapan Puluh Tahun (1568–1648) dan menghasilkan kemerdekaan resmi Provinsi Bersatu pada tahun 1581. Lahir di Wangsa Nassau, ia menjadi Pangeran Oranye pada tahun 1544 sehingga menjadi pendiri cabang Oranye-Nassau dan leluhur monarki Belanda. Di Belanda, William dikenal sebagai Bapak Tanah Air (Vader des Vaderlands)

Panji/Lambang Provincie Midden Java (Jawa Tengah)

Karena wilayah Regentschap (kabupaten) Kebumen masuk Provinsi Jawa Tengah di era kolonial, maka kita akan sedikit membahas panji Provinsi Jawa Tengah secara sekilas. Sejak tahun 1927, beberapa kota di Hindia Belanda yang berstatus gemeente dan stadgemeente (kotamadya) disarankan memiliki lambang kota. Lambang-lambang tersebut harus mewakili singkatan nama daerah, potensi daerah serta legenda/sejarah yang melingkupinya.

Jika Provinsi Jawa Barat sudah memiliki lambang (wapen) untuk kotanya sejak 1929 (meskipun keberadaan Dewan Propinsinya sudah terbentuk sejak 1926) maka Propinsi Jawa Tengah yang Dewan Propinsinya baru terbentuk tahun 1929 mulai memikirkan pembuatan lambang propinsi pada tahun 1939 pada perayaan 10 tahun terbentuknya propinsi tersebut.

Pembuatnya adalah J. Gerittsen, Sekretaris Provinsi Jawa Tengah. Dalam lambang tersebut mengambil inspirasi burung Garuda dari Candi Sukuh serta lambang jewawut karena penafsiran Jawa sebagai tanah jewawut. Semboyan dalam pita bertuliskan, De Warheid Ligt In Het Midden (Kebenaran Berada di Tengah). Sebuah penjelasan rinci terkait dengan filosofi pembuatan panji tersebut diulas dalam sebuah artikel surat kabar berjudul, Een Wapen voor de Provincie Midden Java oleh surat kabar De Locomotief (29 November 1939).

Dua nama disebut oleh J. Gerittsen sebagai ucapan terimakasih atas tersusunnya lambang tersebut yaitu Th. G.van Alfant selalu Kepala Dinas Penyuluhan Pertanian Provinsi yang memberikan pengetahuan nya tentang jewawut serta Sunardi, seorang juru tulis di kantor gubernur yang telah menyusun draft penjelasan sesuai instruksinya

Panji/Lambang Stadgemeente Magelang

Karena Regentschap (kabupaten) Kebumen pernah menjadi wilayah Karesidenan Kedu (sebagai pengganti setelah Karesidenan Bagelen yang beribukota di Purworejo) yang beribukota di Magelang, maka kita akan membahas secara ringkas panji Stadgemeente Magelang.

Dalam buku berjudul Magelang: Middelpunt van den Tuin van Java  (1936) dijelaskan perihal makna panji kota Magelang. Stadgemeente Magelang berdiri pada tanggal 1 April 1906 (Satblad 1906 no. 125). Panji Magelang baru disahkan Gubernur Jendral pada tanggal 22 Januari 1935, melalui dekrit nomor 5. Panji berbentuk garpu perak terbalik disemati cincin emas dan paku tajam berada di antara lingkaran dan cincin. Ada perisai yang dicengkram dua singa dengan atap mahkota emas berbentuk stupa di atas perisai. 

 

Garpu perak terbalik melambangkan jalan utama yang mempertemukan antara Magelang ke Semarang, Yogyakarta serta Purworejo. Paku hitam melambangkan goenung "Tidar", Jawa Tengah, karena bentuk dan letaknya, diambil oleh orang Jawa sebagai paku yang digunakan untuk memaku Jawa ke Samudera Hindia. Makna cincin emas di paku melambangkan cincin pegunungan, yang setiap hari membuat orang Magelang kagum, dan kota ini memiliki iklim yang indah.

Sebuah legenda menceritakan bahwa Dewa Gunung, untuk memperbaiki pulau Jawa yang terapung di laut, menjatuhkan beberapa gunung di timur, di mana pulau itu, bagaimanapun, condong ke sisi itu. Untuk memulihkannya ia juga menjatuhkan beberapa gunung di Jawa Barat, tetapi pulau itu berguncang dan terapung. Kemudian Tidar diambil dan dipaku di laut Jawa  sebagai sebuah keseimbangan.


Adapun asal-usul nama Magelang dinisbatkan pada sebuah legenda kuno yang menceritakan bahwa seorang petani berangkat bersama istri dan putrinya untuk mencari sebidang tanah yang subur. Putrinya, menyadari bahwa dia telah kehilangan gelangnya kemudian berteriak dengan ketakutan, "Mak, Gelang!" (Ibu, gelangku!). Saat mencari gelang itu, sang ayah menemukan kualitas tanah yang luar biasa dan menetap di tempat gelang itu ditemukan. Namun kisah tersebut dianggap terlalu berlebihan dan ada yang mengajukan pandangan bahwa kata "Magelang" berasal dari "Mahagelang" = "cincin besar".

Dari 29 desain yang diserahkan pada juri yang menampung lomba desain untuk panji Magelang pada tanggal 12 Oktober 1925, diperoleh 4 desain terpilih. Atas saran dari Asisten Residen Magelang yaitu F.W. Slangen, maka ditunjuklah S.D, Jansz dan J. B. Willemsz Geeroms serta R.M F. Soerjoatmodjo sebagai panitia untuk membuat pilihan dari desain yang diajukan dan kemudian memberi nasihat kepada Dewan. Setelah melalui sejumlah rapat teknis maka pada tanggal 5 Agustus 1926, rancangan lambang diterima dan disetujui. Akhirnya pada tanggal 9 September 1926 ditetapkan penggunaan panji/lambang Stadgemeente Magelang (De Locomotief, 17 Septermber 1926).

Demikianlah uraian mengenai panji/lambang sebuah kota yang berstatus gemeente dan stadgemeente di Hindia Belanda. Pengajuan panji dan logo – sebagaimana penjelasan singkat di atas – melibatkan berbagai kajian sejarah, legenda serta potensi daerah sehingga panji merefleksikan sebuah potensi alam dan masyarakat di sebuah kota.

 

Ternyata ada dua wilayah berstatus regentschap (kabupaten) yang juga memiliki logo dan mendapat pengesahan Gubernur Jendral Hindia Belanda yaitu Cianjur dan Garut. Berikut logo kabupaten Garut. Seandainya Kebumen kala itu mengajukan dan memiliki, kira-kira elemen simbolik apa yang akan dipergunakan ya?

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar