Senin, 20 Februari 2023

PASAR DAN PAAL

Jika membaca keterangan foto yang dimuat dalam laman https://collectie.wereldculturen.nl disebutkan sebagai "Nieuw Pasar Gombong, Kedoe" (Pasar Baru di Gombong Karesidenan Kedu). Sangat mungkin latar foto ini (pasar Gombong yang diperbarui) di sekitar tahun 1925/1926 karena dalam laporan berita surat kabar De Locomotief (3 Maret 1926) tentang rencana "verbetering" (perbaikan) pasar Sruni (dengan anggaran f 15.800), pasar Tumenggungan (dengan anggaran f 52.800) serta disebutkan pemasangan pompa air di pasar Gombong, kabupaten Karanganyar (dengan anggaran f 5.060).

Ada berita menarik mengenai aktifitas di pasar Gombong yang sudah diperbarui di mana keberadaan pasar yang besar yang mampu menampung ratusan pedagang namun masih saja terjadi praktik berjualan di pinggir jalan umum (openbaren weg). Sejumlah bakul kayu memperjual belikan barang dagangannya sehingga membuat kesemrawutan jalan raya. Jika ada opas menertibkan, untuk waktu sesaat para pedagang bubar namun tidak lama kemudian para pedagang kembali ke tempat semula. Demikian tulis berita De Locomotief (4 Mei 1933)

Dalam plang jalan depan pasar tersebut tertulis jarak dengan menggunakan "paal" yaitu tonggak penanda titik ruas jalan atau luas bidang lahan, seperti terlihat pada sepanjang jalan negara yang menghubungkan satu kota dengan kota lain. 1 Paal=1,5 km.

Dengan demikian ukuran jarak dari Gombong ke Banyumas 24 paal (36 km), Gombong ke Cilacap 47 Paal  (70,5 km), Gombong ke Karanganyar 5 paal (7,5 km). Adakah pembaca tahu dari mana posisi foto ini diambil sekitar tahun 1925/1926?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar