Jika kita hendak menuju
Purwokerto dari Kebumen dengan melintasi jalur alternatif di kawasan utara
(baik Sempor mauun Somagede) maka kita akan menikmati pemandangan yang memanjakan
mata berupa barisan bukit dan pepohonan hijau khususnya pohon pinus.
Kawasan utara Kebumen sejak era kolonial memang merupakan daerah perbukitan dan hutan namun telah diidentifikasi dengan sejumah nama dan batas-batas kewilayahan.
Setidaknya dari laporan Staatsblad van Nederlandsch Indie No 249 Tahun 1907 kita mendapatkan sejumlah keterangan nama-nama hutan di berbagai distruik di wilayah Kebumen.
Hutan-hutan di Afdeeling Kebumen
terbagi di sejumlah distrik yaitu Distrik Rowokele (12 hutan), Distrik Gombong,
(17 hutan), Distrik Karanganyar (21 hutan), Distrik Pejagoan (4 hutan), Distrik
Alian (16 hutan), Distrik Prembun (1 hutan)
Distrik Karanganyar memiliki
jumlah hutan yang paling banyak yaitu 21 hutan, disusul Distrik Gombong 17 hutan
serta Distrik Alian 16 hutan. Kita akan menelusuri nama-nama hutan di tiga
distrik tersebut
Distrik Karanganyar: (1) Hutan
Kapal (2) Hutan Koenang (3) Hutan Igir Tengah (4) Hutan Toetoekan (5) Hutan
Lanang-Wagirkoenir (6) Hutan Keseneng (7) Hutan Blakak Tjondong (8) Hutan
Boetak Wagirtipis (9) Hutan Kedongdong Brodjoel (10) Hutan Sigedok (11) Hutan
Tritiskoelon (12) Hutan Tritiswetan (13) Hutan Prigi (14) Hutan Brengkel (15)
Hutan Wonolopo (16) Gunung Menjan (17) Hutan Sikaret (18) Hutan Tjerak (19)
Hutan Sigoede (20) Hutan Tlogo (21) Hutan Prandji
Distrik Gombong: (1) Hutan Sidewo
(2) Hutan Wagirkopo-poeser (3) Hutan Blakak-Lemahroto (4) Hutan Sigledoek (5)
Hutan Wagirkeboe-Lemahrotokidoel (6) Hutan Batokemoerep-Watoebaroet (7) Hutan
Sirangkok (8) Hutan Blawong (9) Sipongpok-Kalipetoeng (10) Wagirdjemoko (11)
Simoelek (12) Wagirlempoejang-Gemawang, (13) Kempoel-Siboewo (14) Wagirglagah (15)
Banjoe-Oerip, (16) Hutan Gantoengan-Sirah (17 Hutan Prawan Soenti
Distrik Alian: (1) Hutan Bloedron
(2) Hutan Wagirdoewoer (3) Hutan Merteloe (4) Hutan Kaliputjangan (5) Hutan
Kapetek (6) Hutan Krikil (7) Hutan Glendeng (8) Hutan Midangan (9) Hutan Toekoeng
(10) Hutan Kalipoetih (11) Hutan Djlegong (12) Hutan Tjangkrok (13) Hutan
Loreng (14) Hutan Paras (15) Hutan Sigedog (16) Hutan Keboegemoeloeng.
Setiap nama hutan lengkap
memiliki nama-nama perbatasan. Kita ambil dua contoh nama hutan de ngan
perbatasan mereka di dua distrik yaitu Distrik Karanganyar (Hutan Kaiputih) dan
Distrik Alian (Hutan Djlegong).
Hutan Kaliputih dibatasi (Het Bosch Kalipoetih begrensd) sbb, Utara: Dengan
menanam hutan kayu liar Toekong (utara). Timur: Menuju Afdeeling Wonosobo. Selatan: dengan memelihara hutan kayu liar
Tjangkrok dan tiang-tiang batas batu ditempatkan di daerah desa Kedoenggong melalui
jalan hutan. Barat: Dengan menanam hutan kayu liar Djlegong.
Sementara Hutan Djlegong dibatasi (Het Bosch Djelegong
begrensd) sbb, Utara: Dengan menanam
hutan kayu liar Kalipoetjangan, Timur: Dengan menanam hutan kayu liar
Kalipoetih dan Tjangkrok. Selatan: Melalui sejumlah batu yang ditempatkan di
jalan hutan sebagai penanda perbatasan Desa Sadangkoelon dan Sadangwetan. Barat:
dengan menanam hutan kayu liar Merteloe dan Wagirdoewoer.
Keberadaan hutan tentu memiliki
beragam berfungsi baik fungsi orologis (mencehag erosi), fungsi klimatologis
(menjaga keseimbangan iklim), fungsi hidrologis (menyimpan air), juga memiliki
fungsi strategis (tempat pertahanan). Dan yang tidak kurang penting adalah
fungsi estetis (keindahan).
Sejumlah hutan di kawasan utara
Kebumen telah dikemas menjadi sebuah komoditas estetis melalui keberadaaan
berbagai obyek wisata. Dalam pemanfaatan hutan menjadi sebuah komoditas melalui
kegiatan wisata bukan hanya sekedar diperlukan kesepahaman di antara institusi
penguasa hutan secara hukum (dalam hal ini Perhutani), masyarakat (melalui
LMDH), pengelola wisata untuk “berbagi ruang”,“berbagi waktu”,
“berbagi hasil” melainkan “berbagi peran” menjaga kebersihan dan keindahan hutan sebagai lokasi
wisata.
Di beberapa lokasi wisata
berbasis hutan di wilayah Kebumen masih kerap ditemui sejumlah sampah plastik
dari botol minuman atau makanan sehingga mengurangi keindahan dan kenyamanan
serta kebersihan saat menikmati pemandangan alam.
Pengunjung wisata perlu diedukasi
terus menerus oleh pengelola wisata melalui pengeras suara yang memberikan
informasi agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Jika perlu
saat melakukan pembayaran masuk ke lokasi wisata telah diingatkan agar membuang
sampah makanan pada tempatnya.
Himbauan ini tentu harus
diimbangi dengan ketersediaan tempat sampah yang cukup dengan menyebarkan di
sejumlah spot penting di dalam kawasan wisata. Tempat sampah jika perlu dibuat
menarik dan jangan sekedar ember ataupun tong tanpa sentuhan estetika sama
sekali.
Baik pengelola wisata hutan
maupun pengunjung wisata hutan perlu bekerjasama untuk menjaga kelestarian
hutan dan menjadikannya sebagai lokasi bersenang-senang atau bersantai-santai
yang bersih. Kebersihan adalah cerminan kebudayaan masyarakat. Kebudayaan bukan
sekedar atraksi kesenian yang dipentaskan menjadi bagian jati diri sebuah
masyarakat. Hidup bersih dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan
adalah cerminan kebudayaan masyarakat.
Kiranya keindahan alam hutan kita
tidak tercemari oleh sampah-sampah yang dibuang oleh mereka yang tidak memiliki
kesadaran dan kepedulian terhadap kebersihan. Sebaliknya hutan-hutan kita tetap
indah dilihat dan bersih dinikmati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar